Semangat Jalani Program Kerja, BBHAR Lamsel Dampingi 13 Orang Periksa Mata Katarak

Semangat Jalani Program Kerja, BBHAR Lamsel Dampingi 13 Orang Periksa Mata Katarak

infoperjuanganrakyat.id - Semakin semangat membantu masyarakat dan mengadvokasi atau mendampingi hak-hak rakyat, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan konsisten memberikan pendampingan kepada masyarakat tidak mampu yang melakukan operasi mata (katarak).

"Kami tetap konsisten mendampingi warga dari Kalianda dan Rajabasa yang akan melakukan operasi mata baik di tahapan pemeriksaan berkala maupun tindakan operasi lanjutan dan untuk operasi katarak telah dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr, H. Bob Bazar SKM. Kalianda pada Jum'at (02/12/23).” kata Kepala BBHAR DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan Merik Havit, SH., MH.

Hari ini kita kembali mendampingi 13 orang terdiri dari 10 orang warga Kalianda Bawah Kecamatan Kalianda dan 3 Orang warga Desa Batu Balak Kecamatan Rajabasa.

Lanjut Pengacara Wong Cilik itu, pendampingan yang dimaksud, yaitu mulai dari pendampingan pembuatan BPJS, menjemput warga dari desa masing-masing, pendampingan pembuatan surat rujukan di Puskesmas masing-masing kecamatan dan setelah itu di antar ke Poli Mata RSUD Bob Bazar Kalianda hingga warga yang didampingi mendapatkan pelayanan kesehatan dari tenaga kesehatan rumah sakit setempat.

Menurut Merik Havit, kegiatan pendampingan hak-hak rakyat seperti ini selain tertuang dalam ad/art partai juga merupakan instruksi ibu ketua umum Megawati  Soekarnoputri dan arahan ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan Bapak Hi. Nanang Ermanto serta Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung Sudin, SE., untuk turun kebawah bantu rakyat carikan solusi di setiap permasalahan rakyat.

Untuk diketahui, giat pendampingan hak-hak rakyat tersebut dari 13 orang yang didampingi atau di advokasi 7 di antaranya mendapatkan tindakan operasi mata katarak, 4 orang mendapatkan kacamata gratis, dan 2 orang lainnya di jadwalkan operasi pada bulan Januari 2024. (udL/Dmp)