Sosialisasi KPU ke STIH MUHAMMADIYAH Tentang Berita Hoak Di Pemilu 2024.

Sosialisasi KPU ke STIH MUHAMMADIYAH Tentang Berita Hoak Di Pemilu 2024.

Lampung Selatan,InfoPerjuanganRakyat.Id.Menyambut pemilihan serentak yang diadakan di tahun 2024 yang dilaksankan 2 kali dalam setahun yang di adakan pada bulan februari 2024 pelaksanaan pileg dan pilpres dan November 2024 pelaksanaan pilkada, tantangan terberat yang dirasakan pada tahun 2019 adalah hoax.

Senini (6/9/2021) 16.30 Wib, ketua Komisi Hukum dan Pengawasan KPU lampung Selatan Mislamudin S.pd.,M.pd., datang kesekolah tinggi ilmu Hukum STIH MUHAMMADIYAH Kalianda Desa Kedaton yang di damping Muhtadli,S.H.,M.H., selaku Direktur STIH MUHAMMADIYAH untuk bersosialisasi kepada mahasiswa.

Upaya untuk mencegah hoax dalam pemilihan Mislamuddin, S.pd., M.pd., pelaksanaan pemilihan yang di laksanakan pada tahun 2024 tidak ada ada lagi pemeberitan hoax untuk para politik seperti yang pernah di jelaskankan oleh Mahfud.MD tentang kampanye black campaign atau negative campaign.

“Black campaign adalah kampanye yang penuh fitnah dan kebohongan tentang lawan politik, negative campaign adalah kampanye yang yang mengemukakan sisi negative atau kelemahan faktual tentang lawan politik, Untuk penggunaan internet untuk media sosial di indonseia Menteri Komunikasi dan Informasi mencatat dari tahun 2017 sebelum pra pileg – 2019 mencapai 132,7 juta hampir setengah penduduk Indonesia”.

Agar tidak terpengaruhnya edaran hoax yang bisa disampaikan dengan cepat oleh media sosial pemuda dan mahasiswa dengan pintar untuk menilai kebenaran dari edaran hoax dan tidak mencerna berita yang tidak tau kebenarannya atau hoax.

“dampak dari tersebut cukup besar bila di gunakan seperti politik dan hal lainnya dapat merusak sebuah negara dan satu kesatuan”, tegas mislamuddin.

Tujuan dari sosialisasi ketua Kpu ke STIH MUHAMMADIYAH Pemuda dan Mahasiswa agar bisa lebih cerdas untuk memilh berita dan mencerna berita agar tidak cepat terpengaruh tentang edaran Hoax dan juga tidak mengedarkan berita hoax.

By. Hardi