Antisipasi Kasus kriminal Dikalangan Pelajar, LBH Sai Bumi Selatan Giat “ Program BPHN Mengasuh ”

Antisipasi Kasus kriminal Dikalangan Pelajar, LBH Sai Bumi Selatan Giat “ Program BPHN Mengasuh ”

Infoperjuanganrakyat.id - KALIANDA – Lembaga Bantuan Hukum Sai Bumi Selatan (LBH-Sabusel) Lampung Selatan, menggelar edukasi sekaligus penyuluhan hukum di lingkungan kalangan pelajar.

Pada kesempatan giat Senin, (20/3/2023), kegiatan berlangsung di Lembaga Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri I Penengahan, Lampung Selatan.

Tercatat, setidaknya sebanyak 50 orang pelajar antusias mengikuti jalannya kegiatan “ program BPHN mengasuh Kemenkumham RI ” yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB tersebut, hingga selesai.

Hadir dalam kegiatan, Kepala Sekolah SMA Negeri I Penengahan Emidarti beserta staf dewan guru.

Pemateri, Ketua LBH Sabusel Lampung Selatan Hasanuddin, SH, beserta tim Advokad diantaranya, Fikri Amrullah, S.H, M.H, Agie Rinaldi Maizuly ,S.H, dan paralegal (Wira Wahyu, S.E).

Ketua LBH Sabusel Lampung Selatan Hasanuddin, SH mengatakan, adanya kekhawatiran masyarakat, mengenai kasus kriminal yang timbul yang tak jarang melibatkan anak sekolah.

Mengingat latar belakang tersebut, dan memandang pentingnya, adanya pembinaan hukum di kalangan pelajar, LBH Sabusel tergerak untuk melaksanakan program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengasuh.

“ BPHN saat ini sedang bekerja untuk memberikan pengetahuan hukum dan Pancasila kepada anak anak dan pelajar dalam Program “ BPHN Mengasuh,” ujar Hasanuddin.

Dia menjelaskan, melalui program tersebut, para pelajar akan diberikan bekal. Diantaranya seputar pengetahuan mengenai nilai-nilai hukum dan ketertiban. Serta, memberikan pemahaman atas konsekuensi sanksi hukum yang diterima, apabila melakukan perbuatan melanggar hukum.

Di samping itu, “ pelajar juga akan diberikan muatan nilai-nilai Pancasila yang mengajarkan kerukunan dan kedamaian dalam keberagaman,” kata Ketua LBH Sabusel dalam keterangannya kepada infoperjuanganrakyat.id usai kegiatan.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bang Hassan itu menerangkan, program “ BPHN Mengasuh ” berangkat dari keprihatinan atas kasus kenakalan remaja yang mengarah pada pemidanaan.

“ Akhir-akhir ini sering kita dengar tindak kriminal seperti tawuran, penganiayaan, perundungan (bullying) dan peredaran narkoba yang melibatkan pelajar. Sementara, tak jarang pelaku kejahatan dan korbannya dari kalangan siswa itu sendiri,” terang Hasanuddin.

Berkaca dari ke khawatiran para orang tua menyangkut latar belakang yang ia paparkan, menurut penilaiannya, langkah penanganan yang bijak dan tepat adalah, melalui langkah langkah preventif dan persuasif, di samping upaya upaya represif yang sudah dilakukan aparat penegak hukum

“ Apabila siswa-siswa tersebut diberikan pemahaman yang baik mengenai hukum, maka tindakan kriminal tersebut dapat dicegah,” imbuh Hasanuddin.

Tentunya, sebagaimana Amanat yang disampaikan kepala BPHN Kemenkumham R.I., bapak Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum.

“ BPHN menyadari, bahwa dalam menyelesaikan permasalahan ini, membutuhkan kerja sama dari semua pihak, baik internal maupun eksternal. Mulai dari orang tua, guru, Kementerian, Lembaga pendidikan, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), hingga Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota,”

“ BPHN juga akan mengerahkan tenaga pejabat fungsional Penyuluh Hukum untuk bersinergi dengan advokat dan paralegal dari Pemberi Bantuan Hukum (PBH) dalam memberikan pembekalan pengetahuan hukum ke sekolah-sekolah,” tutup Bang Hasan. (***)